Wednesday, September 28, 2016

Jessica Bantah Keterangan Hanie soal Pesanan Es Kopi Vietnam


Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, melihat tampilan CCTV kafe Olivier dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

JAKARTA,  Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membantah pernyataan temannya, Hanie, yang mengaku sempat bertanya mengapa es kopi vietnam dipesan terlebih dulu. Hal itu diungkapkan Jessica dalam sidang lanjutan mengadili dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Saya tidak dengar Hanie tanya begitu, itu tidak benar," kata Jessica di hadapan majelis hakim.

Jawaban Jessica merupakan tanggapan dari pertanyaan jaksa penuntut umum, Sandhy Handika, yang menyebutkan keterangan Hanie dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perkara tersebut.

Sandhy menuturkan, Hanie sempat bertanya kepada Jessica kenapa dia memesankan es kopi vietnam terlebih dulu. Kopi yang dimaksud dipesankan adalah untuk Mirna.

"Tetapi, Hanie bilang begitu, kalau dia tanya kenapa saudara pesan kopi dulu, enggak tunggu dia sama Mirna datang dulu baru pesan. Oke baik, itu jawaban Anda," tutur Sandhy.

Jessica juga membantah pernyataan Devi, salah satu manajer Kafe Olivier. Dalam keterangannya, Devi mengatakan bahwa Jessica sempat diam saja ketika ada pegawai kafe yang ingin menolong Mirna saat kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.

"Itu tidak benar, saya juga tidak ingat. Pada saat itu saya juga tidak ngomong dengan Devi," ujar Jessica.

Pada awal persidangan hari ini, Jessica sempat menyinggung obrolan di grup chat WhatsApp yang beranggotakan dirinya, Mirna, Hanie, dan teman lainnya yang bernama Vera.

Melalui grup tersebut, Jessica menjelaskan alasan dia memesankan es kopi vietnam kepada Mirna karena Mirna bersedia dipesankan. Terlebih lagi, Jessica sudah tiba lebih awal di Kafe Olivier. Adapun Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam tersebut.

Jelang Pilkada Serentak, Polisi Incar Provokator di Medsos


Rajiun Tumada, bakal calon bupati Muna Barat usai tes psikologi di salah satu hotel di Kendari

KENDARI, Jelang pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, polisi setempat akan memantau perkembangan arus informasi di media sosial. Karena, tidak sedikit terdapat akun yang kerap menghujat bahkan menghina privasi calon kepala daerah tersebut. Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra Komisaris Polisi Dolfie Kumaseh mengatakan, pengawasan informasi di medsos dilakukan untuk menindaklanjuti ulah oknum yang sengaja melakukan provokasi berlebihan dan melanggar privasi seseorang melalui medsos.
"Bila ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan tindak pidana pencemaran nama baik maupun diduga bisa menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, kami siap memproses melalui Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra," kata Dolfie, Rabu (28/9/2016).
Menurut dia, saat ini banyak tulisan di medsos yang banyak diduga dimunculkan untuk propaganda. Polisi akan bertindak jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan isu-isu di medsos itu, terutama jika ada propanganda dan bukti kuat yang mendukung laporan itu.
Dolfie mengimbau agar pengguna medsos menaati aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang berurusan dengan hukum terkait kejahatan di dunia maya atau cyber crime.
"Di medsos tidak ada salahnya orang melakukan sosialisasi dan publikasi, sepanjang tidak menghina atau menyerang pribadi orang lain," kata dia.
Sementara itu, bakal calon bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada, mengaku merasa resah dengan hinaan di medsos yang mengarah pada dirinya.
Rajiun telah mengantongi identitas belasan orang yang telah menghujatnya di mesdos. Ia berencana melaporkan pemilik akun medsos tersebut ke polisi.
Ia sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal itu dan menunggu menunggu momen yang tepat untuk melaporkan pelaku.
"Agak riskan kalau dilaporkan di tengah momen pilkada ini. Kita tunggu saja tanggal mainnya. Kalau mereka belum hentikan, baru saya laporkan," kata dia.
Adapun bakal calon wali kota Kendari, Muh Zayat Kaimuddin, mengakui bahwa dirinya sering difitnah dan dihina di medsos. Namun, ia tidak akan melaporkannya ke polisi.
"Biarlah difitnah, nanti dosa-dosaku terhapus toh. Makan waktu juga kalau kita urus juga medsos," kata dia.
Zayat yang berpasangan dengan Suri Syariah Mahmud ini diusung empat partai, yakni PDI-P, Demokrat, Hanura, dan PPP. Ia berharap warga Kendari tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan di medsos.

Pembongkaran Bukit Duri Dikebut, Besok Turap Mulai Dipasang


Suasana pembongkaran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung terkait upaya normalisasi, dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.

JAKARTA,  Hingga Rabu sore (28/9/2016), tiga buah backhoe sudah meruntuhkan ratusan bangunan yang berdiri persis di pinggir Sungai Ciliwung. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan pengerjaan pembongkaran akan dilanjut hingga sisa 24 bidang rata dengan tanah.
"Kami lanjut hari ini, selesaikan cepat," kata Tri.
Tri mengatakan setelah bangunan di bantaran sungai ini ditertibkan, besok turap akan segera dipasang. Hal ini dipercepat sebab musim hujan segera datang.
"Kami prioritaskan yang untuk pengerjaan turap dulu. Karena kalau dibiarkan, musim hujan bisa kelelep semua ini, yang bukan untuk turap enggak apa-apa belakangan," kata Tri.
Sementara itu di deret yang tidak terletak di bantaran sungai, bangunan masih berdiri tegap tak tersentuh backhoe. Camat Tebet Mahludin mengatakan akan membiarkan warga membongkar sendiri bangunannya.

Warga masih menetap di sana namun tanpa aliran listrik. Tiang dan kabel pagi tadi sudah dipotong oleh PLN. Hingga sore ini, puluhan warga dan pemulung masih sibuk membongkar dan mengumpulkan besi-besi dan kayu.

Ahok Merasa Dipercaya Warga Atasi Banjir sehingga Menang dalam Pilkada DKI 2012


Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat berada di Balai Kota, Senin (26/9/2016)

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak takut elektabilitas maupun popularitasnya turun akibat berbagai penertiban permukiman yang dilakukanya.
Pada Rabu (28/9/2016), Pemprov DKI Jakarta menggusur kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Menurut Basuki, nantinya warga yang akan merasakan manfaat dari kebijakannya itu.
"Kalian dulu pilih saya jadi wakil gubernur sama Pak Jokowi (saat Pilkada DKI Jakarta 2012) kenapa? Karena kalian percaya saya bisa mengatasi banjir," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Basuki menyebut dirinya dan Jokowi telah memenuhi janji untuk menanggulangi banjir.
Salah satu langkah penanggulangan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah dengan menormalisasi Waduk Pluit dan menertibkan kawasan Kampung Pulo untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
"Ketika dulu Waduk Pluit terbengkalai, enggak ada yang kepikiran Waduk Pluit bisa bagus, sungai bisa bagus, orang enggak pernah kepikir Kampung Pulo puluhan tahun bisa kami bereskan. Nah kami buktikan," kata pria yang dikenal dengan nama Ahok ini.

Ia mengatakan, warga yang memilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2012 seharusnya mendukung kebijakan yang telah ia janjikan saat kampanye itu.
"Kalau saya membuktikan janji kampanye saya mau bebasin banjir, normalisasi semua sungai dan waduk. Lalu kamu tiba-tiba enggak milih saya, ya saya aneh juga. Kalau begitu dulu kamu pilih saya karena apa?" kata Basuki.

Cak Imin: Sekuat Apa Pun Rekayasa, Saya Yakin Ahok Tumbang


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar usai acara final Musabaqoh Kitab Kuning di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

JAKARTA, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengkritik langkah petahana pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak cuti pada masa kampanye. Ia menilai Ahok bisa saja menggunakan kekuasaan yang dimilikinya sebagai petahana untuk memenangkan dirinya bersama Djarot Saiful Hidayat.
"Dengan tidak cuti, kita khawatir petahana memanfaatkan kekuasaan untuk pemenangannya," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Muhaimin pun berharap hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Ahok terhadap pasal yang mengatur ketentuan cuti dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Saya yakin hakim MK ariflah agar tidak ada pemanfaatan kekuasaan untuk memenangkan dirinya," kata Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun tetap meyakini bahwa pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung oleh partainya akan keluar sebagai pemenang.
"Sekuat apa pun rekayasa, saya yakin Ahok tumbang," ucap Muhaimin tanpa mau menjelaskan rekayasa apa yang dimaksudnya.

Ini Kriteria Sosok Cagub DKI Jakarta Harapan Jokowi


Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas perhutanan sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

JAKARTA,  Presiden Joko Widodo memiliki kriteria sosok bakal calon gubernur DKI Jakarta yang diharapkan. Pertama, Presiden mendukung figur yang mampu membangun Jakarta. "Karena, ini kan Ibu Kota. Jadi membutuhkan kepemimpinan kuat," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di ruangan pers Istana, Rabu (28/9/2016).
Pratikno mengakui, permasalahan di Ibu Kota sangat kompleks sehingga membutuhkan seorang pemimpin yang kuat.
Kedua, Presiden mendukung sosok yang punya komitmen besar terhadap kontribusi Jakarta bagi pembangunan Indonesia secara umum.
Presiden, kata Pratikno, tidak condong ke satu pasang pun bakal calon gubernur DKI Jakarta. Dia menegaskan Presiden dalam posisi netral.

"Sekali lagi, Presiden selalu menyampaikan agar semua (proses Pilkada) selalu berjalan dengan demokratis," ujar Pratikno.
Diketahui, Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golkar, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Adapun Partai Gerindra dan PKS mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sandiaga: Pemprov DKI Harusnya Tunggu Landasan Hukum untuk Menggusur Bukit Duri


Proses pembongkaran rumah warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung dan akan merelokasi warga ke Rusunawa Rawa Bebek.

JAKARTA, Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku ada seseorang yang mengajaknya untuk membantu warga Bukit Duri yang terkena penggusuran oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Namun, Sandiaga mengungkapkan, dirinya menolak ajakan tersebut.
"Saya diajak beberapa teman untuk ke sana (Bukit Duri), tetapi saya tidak mau. Saya tidak mau memolitisasi musibah yang menimpa seseorang," ujar Sandiaga di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Sandiaga menyayangkan langkah pemerintah yang memutuskan untuk melakukan penggusuran kawasan Bukit Duri. Padahal, gugatan class action warga Bukit Duri sampai saat ini masih berlangsung di pengadilan.
"Kalau saya, saya akan menunggu proses hukumnya. Pemerintah harusnya menunggu dulu landasan hukumnya, kita kan negara hukum," ucapnya.

Kawasan Bukit Duri mulai dibongkar pagi tadi. Penertiban itu merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menormalisasi Sungai Ciliwung. Penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga Bukit Duri walau warga sempat melakukan aksi damai untuk mencoba bertahan.
Sejumlah elemen warga menyayangkan penggusuran pagi ini lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Nazaruddin: KPK Mau Cepat-cepat Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP


Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berkemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Nazaruddin diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan terdakwa Deddy Kusdinar. 

JAKARTA,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Nazar menuturkan pemeriksaannya pada hari ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Katanya (KPK) mau cepat-cepat ada tersangka baru," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Sehari sebelumnya, Selasa (27/9/2016),
Nazaruddin diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Seusai diperiksa, Nazaruddin kembali menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagri harus tersangka," ujar Nazaruddin seusai diperiksa di Gedung KPK, Selasa malam.
Nazaruddin mengatakan, salah satu pejabat yang menerima gratifikasi dalam kasus e-KTP adalah Gamawan Fauzi. Gratifikasi yang dimaksud, menurut Nazaruddin, berasal dari kerugian negara yang ditemukan KPK senilai Rp 2 triliun.
"KPK sudah punya datanya semua Gamawan terima uang berapa," kata Nazaruddin.
Dalam kasus KTP elektronik, KPK baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Taat Pribadi Mengaku Sudah Gandakan Uang sejak 2006


Taat Pribadi saat akan diperiksa di Mapolda Jatim, Rabu (28/9/2016).

SURABAYA,  Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku bisa menggandakan uang. Taat menggandakan uang dengan ilmu tersendiri. Sayangnya, dia tidak merinci ilmu apa yang dimaksud. "Ya, pokoknya pakai ilmulah," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat akan diperiksa di salah satu ruang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016).
Aktivitas menggandakan uang tersebut sudah dilakukannya sejak 2006 lalu. Soal jumlah uang yang sudah digandakan, Taat mengaku tidak hafal.
"Pokoknya sudah banyak," ujarnya.
Terkait laporan kepada polisi atas orang yang mengaku ditipunya, Taat berjanji akan mengembalikan.
"Nanti pasti dikembalikan," ungkapnya singkat.

Siang tadi, dia mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan Dimas Kanjeng atas dugaan penipuan. Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.
"Yang kerugian Rp 800 juta sudah ada perjanjian damai karena sudah dikembalikan kepada korban, tetapi laporannya belum dicabut," kata Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim.

Sandiaga Ajak Cagub-Cawagub Lainnya Ikuti "Tax Amnesty"


Pengusaha Sandiaga Uno saat diwawancarai wartawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016)

JAKARTA,  Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, secara resmi melaporkan semua hartanya ke negara dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia pun berharap cagub dan cawagub DKI Jakarta lainnya mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
"Saya mengajak cagub-cawagub DKI untuk mendukung program ini (tax amnesty). Pak Basuki (Ahok) dan lainnya juga, bahwa ini program pemerintah yang harus kita dukung untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Sandiaga di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta pada Rabu (27/9/2016).

Sandiaga menyampaikan, pada Februari 2017 nanti, akan ada kampanye pilkada yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk itu, ia meminta para cagub dan cawagub untuk melaporkan harta kekayaannya agar dana untuk kampanye bisa diketahui asalnya.
"Kita tahu dana kampanye tidak murah dan kita harus mulai lembaran baru bahwa pajak bisa melihat dari mana dana kampenye itu bisa digalang, dan juga kita bisa memulai era transparasi baru," ucap dia.
Sandiaga menyebut program tax amnesty sangat bermanfaat bagi negara.
Ia menuturkan, dengan banyaknya warga yang mengikuti program ini, perekonomian bangsa bisa menguat.
"Karena dengan dana yang kuat dan basis data yang akurat kita akan memiliki kemampuan untuk mengakses kekuatan ekonomi di Indonesia dan kita akan menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata Sandi.

Adapun Sandiaga tercatat sebagai pendiri Recapital Group pada 1997. Pada 2004-2015, Sandiaga menjadi Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
 
Pada 2007-2015, Sandiaga menjabat sebagai Direktur di PT Adaro Energy Tbk.
Kemudian pada 2009-2010, Sandiaga menjabat sebagai Komisaris di PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk.
Ia juga menjadi Komisaris di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk pada 2010-2013.

Pratikno Anggap Serius Tuduhan soal Dirinya Bertemu Prabowo


Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

JAKARTA, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menganggap tuduhan petinggi Partai Gerindra bahwa ia mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan melakukan pertemuan terkait Pilkada DKI Jakarta adalah tuduhan serius.
Ia menegaskan tidak mengenal Prabowo, tidak pernah mendatangi kediamannya, dan tidak pernah berbicara dengan Prabowo soal dukungan terhadap calon kepala daerah DKI Jakarta.
"Saya sebenarnya tidak kenal secara personal dengan Pak Prabowo sama sekali. Saya juga masih mengingat-ingat apakah saya pernah bertemu beliau atau tidak. Rasanya tidak. Waktu di Bogor, kebetulan saya tidak mendampingi Presiden," kata Pratikno di ruangan pers Istana, Jakarta, Rabu (28/9/2016) siang.

Pratikno menegaskan, sebagai pejabat negara, dia harus netral dan tidak boleh menyatakan mendukung sosok mana pun dalam pilkada.
Meski menganggap tuduhan itu serius, Pratikno tidak akan melaporkan petinggi Partai Gerindra itu kepada aparat penegak hukum.
"Kami klarifikasi saja (lewat media massa). Kalau diperpanjang, lama," ujar dia.
Pratikno juga tak akan bertanya kembali kepada petinggi Gerindra tentang tuduhan tersebut.
Menurut Pratikno, hal tersebut tak perlu dilakukan. Ia sendiri tidak mengetahui apa motif Gerindra menyampaikan hal itu.
"Yang jelas itu tidak benar, itu saja," ujar Pratikno.
Pernyataan bahwa Pratikno bertemu Prabowo diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono.
Ia mengatakan, kedatangan Pratikno merupakan bentuk dukungan atas pencalonan Anies Baswedan.
Arief membantah kabar sebelumnya bahwa kedatangan Pratikno adalah untuk menghalang-halangi pencalonan Anies.
"Justru sebaliknya, kedatangan Pak Pratikno ke Kertanegara untuk mendukung Pak Anies dan itu pesan dari Pak Jokowi. Pak Jokowi dukung Anies karena berutang banyak pada Pilpres 2014," ujar Arief saat dihubungi, Selasa malam.

Komnas HAM Sudah Peringatkan Pemprov DKI untuk Tangguhkan Penggusuran Bukit Duri


Dua alat berat mulai bergerak masuk ke dalam pemukiman Bukit Duri di RT 06 RW 12, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016). Alat berat tersebut langsung membongkar rumah warga.

JAKARTA,  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penggusuran Bukit Duri. Pada Rabu (28/9/2016), Komisioner Komnas HAM Siane Indriani meninjau lokasi pembongkaran.
Ia membawa salinan selembar surat yang dikirimkannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat yang dikirimkan pada 9 September itu menyebutkan, berdasarkan aduan warga yang menolak penggusuran, Komnas HAM meminta agar rencana penertiban ditangguhkan hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atas gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri.
"Masyarakat ini sudah menggugat di jalur hukum seharusnya dihormati ini kok malah penguasa tidak menghormati," kata Siane.
Siane menekankan bahwa upaya hukum yang ditempuh warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara harusnya bisa membuat pemerintah menunggu hingga pengadilan memutuskan apakah normalisasi Sungai Ciliwung yang menggusur 363 rumah warga bisa dilanjutkan atau tidak.
Sebab, warga sudah bersikap kooperatif dan memperjuangkan haknya untuk tinggal melalui jalur yang benar, atau tanpa ada perlawan maupun kekerasan.
"Kalau begini saya khawatir masyarakat frustasi tidak percaya hukum, ke mana lagi masyarakat harus mencari keadilan?" ujar dia.

Siane mengatakan, setelah Komnas HAM melayangkan surat itu, pihak pemerintah tidak membalas.
Namun, hal ini dibantah oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Secara terpisah, Tri mengatakan, tidak ada produk hukum yang menghalangi upaya pemerintah untuk melakukan normalisasi Sungai Ciliwung.
"Sudah saya balas. Mereka (Komnas HAM) jangan cuma protes dong, warga mengadu kemudian minta disetop. Lihat dulu dong ke lapangan, ke Rusun Rawa Bebek," ujar Tri.

Pilih Ahok Dianggap Bagian dari Strategi PDI-P Kuasai Pulau Jawa pada Pemilu 2019


Pengamat Politik Universitaa Islam Negeri Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto

JAKARTA, Pengamat politik Gun Gun Heryanto menilai, keputusan PDI-P mengusung petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat tidak hanya bertujuan untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Menurut dia, mengusung Ahok merupakan bagian dari strategi PDI-P untuk memenangkan kontestasi politik lebih besar pada 2019. 
PDI-P, kata Gun, berusaha untuk menguasai area pertarungan politik di Pulau Jawa sebagai pijakan untuk menang pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Tidak menutup kemungkinan Ahok akan "dilamar" sebagai wakil Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
"Kalau saya baca, PDI-P lebih memprioritaskan penguasaan atas DKI ini dibanding 'berjudi' dengan mengusung kandidat yang berpotensi kalah. Just in case, Ahok dilamar sebagai posisi yang lebih tinggi. Misalnya sebagai wakil Jokowi saat 2019, DKI tetap dipegang PDI-P," kata Gun Gun, saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Sementara, di Jawa Timur dan Jawa Tengah PDI-P dinilainya sudah cukup kuat dengan adanya Tri Rismaharini dan Ganjar Pranowo.
Sementara, di Jawa Barat ada kemungkinan PDI-P akan mendorong koalisi untuk mendukung Ridwan Kamil.
"Peluang itu masih terbuka karena Ridwan Kamil bukan loyalis Gerindra. Sehingga dengan menguasai battle ground Jawa, PDI-P bisa memenangi pertarungan prestisius di Indonesia," kata dia.
Oleh karena itu, Gun Gun mengatakan, pasti ada konsensus hingga akhirnya PDI-P menjatuhkan pilihan kepada Ahok
"Ada yang namanya biaya pertarungan. Nah, ini yang saya tidak bisa elaborasi karena berada di belakang panggung," kata dia.
Menjelang pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, PDI-P memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama yang telah lebih dulu didukung Golkar, Nasdem, dan Hanura. Ahok dipasangkan dengan kader PDI-P, Djarot Saiful Hidayat.

PAN: Sanksi Parpol yang Tak Ajukan Capres Mereduksi Hak Parpol


Politisi PAN Mulfachri Harahap saat ditemui seusai Rapat Harian PAN di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

JAKARTA,  Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap menganggap usulan pemerintah pada Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa mereduksi hak-hak partai politik.
Pernyataan tersebut menanggapi usulan pemerintah agar parpol atau gabungan parpol yang tidak mengajukan pasangan calon presiden pada 2019 maka akan dikenai sanksi tidak bisa mengikuti pemilu berikutnya. Aturan tersebut diusulkan agar tidak terjadi calon tunggal pada Pilpres 2019.
Mulfachri menilai, kemungkinan hanya akan ada satu pasangan calon pada Pilpres juga sangat kecil.
"Hak untuk mencalonkan dengan hak untuk tidak mencalonkan ka(n sama. Jadi enggak boleh hak-hak tersebut direduksi karena dia tidak mencalonkan. Saya rasa itu tidak tepat," kata Mulfachri saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
 
Oleh karena itu, usulan tersebut perlu dikaji ulang dalam pembahasan RUU Pemilu ke depan. "Usulan pemerintah itu sesuatu yang bisa menjadi semacam bahan awal bagi terbentuknya formulasi untuk pelaksanaan pemilu serentak 2019," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, pemerintah membuat sejumlah aturan baru dalam rancangan undang-undang pemilihan umum yang diusulkan ke DPR. Salah satunya, adalah aturan untuk menghindari munculnya calon presiden tunggal dalam pemilu.
 
Berdasarkan draf RUU Pemilu yang didapatkan Kompas.com dari Komisi II DPR, ada sejumlah pasal yang mencegah terjadinya potensi calon tunggal. Salah satunya adalah pada pasal 203 ayat (5) yang mengatur sanksi tegas apabila parpol peserta pemilu tidak ikut mengusung pasangan calon. Pasal tersebut berbunyi: "Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan bakal Pasangan Calon maka partai politik bersangkutan dikenakan sanksi tidak mengikuti Pemilu berikutnya."

Jessica Ungkap Alasannya Tidak Hadiri Pemakaman Mirna


Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

JAKARTA, Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku dapat perlakuan tak menyenangkan dari seseorang yang mengaku sebagai bibi dari Mirna. Hal itu diungkapkan Jessica dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Ada yang ngaku tantenya Mirna, dia bilang ke saya, kalau dia tahu ada temannya Mirna yang taruh sesuatu ke kopinya dan kerekam CCTV sama ada yang lihat. Dia menekankan temannya Mirna yang itu, saya pikir, Mirna kan datangnya sama Hanie, berarti saya dong. Itu membuat saya enggak nyaman," kata Jessica di hadapan majelis hakim.
Kejadian itu disebutkan Jessica dia alami ketika berkunjung ke rumah duka Mirna di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat.
Cerita Jessica ini sekaligus untuk menjelaskan bahwa dia sempat mendatangi rumah duka untuk melayat Mirna yang telah meninggal dunia.

Terkait dengan pemakaman, Jessica memutuskan untuk tidak hadir karena perlakuan yang dia terima dari seseorang yang mengaku sebagai bibi Mirna. Meski begitu, Jessica mengaku tahu kapan Mirna akan dimakamkan.

Saat Mirna Kejang-kejang, Jessica Mengaku Ingin Telepon Ambulans, tetapi...


Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

JAKARTA, Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku ingin menelepon ambulans saat melihat Mirna kejang-kejang seusai meminum es kopi vietnam yang dipesannya. Tetapi, hal itu tidak dilakukan Jessica karena ia mengaku tak tahu nomor telepon ambulans.
"Refleks saya mau telepon ambulans, tetapi saya tidak tahu nomor teleponnya," ujar Jessica saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Jessica pun menyebut Hanie Juwita Boon, teman Mirna dan dirinya, berkata tengah menelepon suami Mirna, Arief Sumarko.
"Saya bingung juga saya mesti ngapain," sambung dia.
Jessica juga mengaku langsung berdiri saat banyak orang menghampiri meja 54, atau meja tempat mereka minum kopi bersama.
Ia mengaku tidak ingat apakah ada orang yang menyuruhnya berdiri atau tidak.
"Saya refleks, saya berdiri, ngasih orang itu masuk, duduk di tempat saya yang pertama," ucap dia.

Kepada majelis hakim, Jessica mengaku sempat menanyakan kondisi Mirna saat temannya itu kejang-kejang.
Ia mengaku sempat menggoyangkan tubuh Mirna di bawah meja.
Menurut dia, aktivitasnya yang menggoyangkan-goyangkan tubuh Mirna itu mungkin tidak terekam CCTV karena dilakukan di bawah meja.

PDI-P Dukung Usul Pemerintah Larang Ikut Pemilu bagi Parpol yang Tak Ajukan Capres


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (15/7/2015). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah terkait perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

JAKARTA,  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menanggapi positif usulan pemerintah bahwa partai politik yang tak mengajukan calon presiden-calon wakil presiden pada Pilpres 2019, tak bisa mengikuti pemilu berikutnya.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuturkan, hal tersebut didasari oleh kesadaran akan hak dan kewajiban konstitusional parpol dalam menyiapkan calon pemimpin.
Ia menilai, sanksi layak diberikan ketika hak dan kewajiban tersebut tak dipergunakan oleh parpol. Hanya, sanksi yang dijatuhkan harus melalui kesepakatan bersama sebagai proses politik.
"Ini gagasan yang menarik dari pemerintah. PDI-P sebagai partai dalam pemerintahan menghormati keputusan pemerintah," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Pemerintah membuat sejumlah aturan baru dalam rancangan undang-undang pemilihan umum yang diusulkan ke DPR.
 
Salah satunya, adalah aturan untuk menghindari munculnya calon presiden tunggal dalam pemilu. Berdasarkan draf RUU Pemilu, ada sejumlah pasal yang mencegah terjadinya potensi calon tunggal.
Salah satunya adalah pada pasal 203 ayat (5) yang mengatur sanksi tegas apabila parpol peserta pemilu tidak ikut mengusung pasangan calon.
Pasal tersebut berbunyi: "Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan bakal Pasangan Calon maka partai politik bersangkutan dikenakan sanksi tidak mengikuti Pemilu berikutnya."

Tujuh Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Gowa Masih Anak-anak


Pemadam kebakaran masih sibuk memadamkan sisa-sisa api yang menyala di gedung DPRD Kabupaten Gowa usai dibakar massa, Senin (26/9/2016). Api tampak masih menyala di lantai dua gedung DPRD meski tidak terlalu besar.

JAKARTA, Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, para pelaku tersebut masih berusia remaja. "Mereka tergolong anak-anak, ada usia 14, 15, dan 16 tahun. Suatu kondisi yang disayangkan," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Boy mengatakan, dari tujuh tersangka, dua orang di antaranya dijerat karena melakukan pembakaran kantor. Kemudian, empat orang menjadi tersangka dalam tindakan perusakan. Sementara itu, satu lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian.
Polisi menduga, anak-anak di bawah umur itu terlibat karena ada pengaruh orang dewasa sebagai provokator.

"Bisa jadi dieksploitasi orang dewasa untuk melakukan pembakaran dan perusakan itu," kata Boy.
Kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Saat ini, penyidik Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan masih mengembanglan perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi dan para tersangka.
"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," kata Boy.
Pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, yang menggelar unjuk rasa mengamuk dan membakar kantor DPRD setempat. Pasukan kerajaan juga merusak sejumlah minibus.

Awalnya, unjuk rasa yang digelar pada pukul 13.00 Wita oleh kerukunan Keluarga Kerajaan yang dikawal oleh ratusan pasukan Kerajaan Gowa ini berjalan lancar. Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.
Peristiwa ini merupakan buntut dari kisruh Kerajaan Gowa setelah pihak pemerintah daerah (pemda) setempat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

Jessica Merasa Tertekan Saat Diperiksa Penyidik


Terdakwa Jessica Kumala Wongso hendak menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Ketiga saksi ahli yakni dokter forensik RSCM Budi Sampurna, Kriminolog UI Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi UI, Sarlito Wirawan.

JAKARTA,  Jessica Kumala Wongso mengatakan, dirinya merasa tertekan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyatakan hal tersebut saat Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi memberikan pertanyaan yang beberapa kali disampaikan saat penyidikan. Namun, Jessica tidak bisa menjawab dengan pasti karena tidak memperhatikan kejadian yang ditanyakan. Jawaban itu berbeda dengan jawaban Jessica di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan.
"Saya tertekan karena mereka (penyidik) kayak harus mendapat jawaban dari saya. Jadi, saya jawab, 'Oh kira-kira mungkin ini,'" ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Ardito kemudian menanyakan kondisi Jessica saat ini dalam pemeriksaan di dalam persidangan. Jessica menjawab tekanan yang dirasakannya berbeda dengan saat dia diperiksa penyidik.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Tekanannya berbeda (dengan saat ini)," kata Jessica.

Dalam kasus ini, Wayan Mirna Salihin meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.

Jessica Tujuh Kali Ingatkan soal Pertemuan Kafe Olivier di Grup WhatsApp


Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memberi keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa.

JAKARTA, Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan, dia mencatat bahwa Jessica tujuh kali menyebut nama Kafe Olivier di grup WhatsApp yang anggotanya yaitu Jessica, Wayan Mirna Salihin, Hanie Juwita Boon, dan Vera.
"Yang saya catat, di grup WhatsApp saudara tujuh kali meneguhkan keinginan saudara memilih Olivier. Mengapa?" tanya Ardito kepada Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica menjawab bahwa dirinya tujuh kali menyebut nama Kafe Olivier untuk mengingatkan teman-temannya mengenai pertemuan mereka pada 6 Januari 2016.
"Saya ingatkan kembali (teman-teman saya). Yang nganggur kan saya doang, teman-teman saya enggak (nganggur)," kata Jessica.
Sebelum memilih, Jessica disodorkan dua nama kafe, yakni Kafe Olivier dan Public Market. Jessica mengaku belum pernah datang ke dua kafe tersebut. Namun, dia kemudian memilih Kafe Olivier.
"Saya bener-bener enggak tahu keputusannya kenapa (pilih Olivier), tidak ada alasan tertentu," ucap Jessica.
Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier itu di Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.