Wednesday, September 28, 2016

Warga Bukit Duri Gelar Aksi Unjuk Rasa Jelang Penggusuran


Warga Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa menjelang rencana penggusuran, Rabu (28/9/2016) pagi.

JAKARTA,  Warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa menjelang rencana penggusuran kawasan itu pada Rabu (28/9/2016) pagi ini. Warga berkumpul sehinga menutup jalan ke permukiman. Mereka melakukan orasi sambil membawa spanduk.
Pada sekitar pukul 07.00 WIB, aksi itu digelar di Jalan Bukit Duri Pangkalan I, tepatnya di depan jalan masuk ke RT 06 RW 12, yang berbatasan dengan Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Sejumlah warga berorasi menolak penggusuran. Aksi mereka dikawal ketat pihak kepolisian. Tampak sejumlah warga membawa spanduk penolakan, di antaranya bertulis "Bukit Duri Tumbal Pembangunan Jakarta", "Rakyat Bermartabat Pejabat Bermuslihat", "Aksi Damai Tanpa Kekerasan" dan "Dari Bukit Duri ke Balaikota dan Istana".
Jalan Bukit Duri Pangkalan I, yang menuju arah Dipo KRL Bukit Duri praktis ditutup petugas.
Sandiawan Sumardi dari Komunitas Ciliwung Merdeka, organisasi yang mendampingi sebagian warga Bukit Duri, dalam orasinya menyerukan agar warga tidak takut dengan rencana penggusuran itu.
"Kami tidak pernah takut. Kami tidak akan berhenti sampai di sini," kata Sandiawan, di hadapan warga.
Ia mengatakan, rencana penggusuran itu merupakan bentuk kebrutalan yang dilakukan pemerintah. Warga Bukit Duri kecewa dengan kebijakan pemerintah tersebut.
"Bagaimana mungkin rakyat kecil yang mempunyai sertifikat kepemilikan tanah dikatakan tidak pantas memilikinya hanya karena dianggap miskin. Hargailah perjuangan warga yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun di sini," kata Sandiawan.

Prasetio Edi Siap Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Gantikan Nusron Wahid


Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi

JAKARTA,  Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, siap menjadi ketua tim pemenangan bagi pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
JIka demikian, Prasetio akan menggeser posisi Nusron Wahid dari Partai Golkar yang sebelumnya menjabat posisi itu.
"Ya kalau ditunjuk, saya sebagai pengurus partai bersedia. Saya pernah menjadi pimpinan di salah satu tim pemenangan, waktu di tim pemenangan Jokowi-Ahok (pada Pilkada DKI Jakarta 2012). Saya jadi bendahara tim kampanye," kata Prasetio saat ditemui wartawan usai menonton laga senam PON XIX di Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/9/2016).
Ahok sebelumnya mengimbau agar Nusron tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Yang memimpin tim pemenangan biar kader dari PDI-P.
Jika dilihat dari kepemilikan kursi di DPRD DKI Jakarta, PDI-P merupakan partai dengan kursi terbanyak, yakni 28 kursi. Partai pengusung Ahok-Djarot lainnya, yakni Partai Nasdem hanya memiliki 5 kursi, Partai Hanura 10 kursi, dan Partai Golkar 9 kursi.
"Tapi kami perlu merapatkan barisan dengan partai politik lainnya. Saya juga harus lapor ke DPP PDI-P dan berkoordinasi, supaya semuanya firm," kata Prasetio.
Susunan tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 4 Oktober 2016.

Tuesday, September 27, 2016

Mayat Pria Tanpa Identintas Ditemukan di Jurang, Diduga Korban Mutilasi


Ratusan warga memadati ruas jalan disekitar TKP penemuan sosok mayat yang diduga korban mutilasi, Selasa (27/9/2016)

BIMA,  Sesosok mayat pria tanpa identintas ditemukan di jurang jalan raya dekat pantai kawasan Ule, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, Selasa (26/9/2016).
Korban yang diperkirakan berusia 45 tahun itu ditemukan dalam kondisi sudah terpisah dari badannya dalam beberapa bagian. Sosok mayat laki-laki ini diduga korban mutilasi dan dimasukkan ke karung dengan kapasitas 50 kilogram.
"Korban ditemukan dalam kondisi badan yang sudah tidak utuh. Semua potongan anggota tubuh bagian dada, kepala, perut, kaki dan tangan dimasukkan ke 1 karung," ungkap Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno kepada wartawan, Selasa (27/9/2016).
Menurut polisi, korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga saat melintas di pinggir pantai setempat, sekitar pukul 17.30 Wita. Tak menyangka, saksi yang sedang asyik berfoto tiba-tiba melihat potongan kaki manusia yang masih mengenakan celana jins dan sepatu menjulur keluar dalam karung. Warga tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke kepolisian setempat.
Tim identifikasi kemudain mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan evakuasi mayat.
"Saksi tidak menyangka dalam karung itu berisi potongan tubuh manusia. Sementara satu kakinya menjulur keluar dari dalam karung yang berisi potongan tubuh korban," kata Suratno.
Ia menduga, mayat tersebut korban mutilasi. Hal itu bisa dilihat dari kondisi anggota tubuh korban yang sudah terpisah dari badan.
"Kami menduga korban dibunuh, lalu dimutilasi, kemudian dibuang ke jurang," ujar Suratno.
Ia mengatakan, lokasi penemuan cukup curam sehingga tim identifikasi kesulitan melakukan evakuasi korban.
"Setelah 2 jam berlangsung, korban akhirnya berhasil dievakuasi ke atas badan jalan," terangnya.
Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Bima untuk diotopsi guna mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
"Untuk bahan penyelidikan lebih lanjut, kami lakukan otopsi," tuturnya.
Pihaknya berharap jika ada warga yang kehilangan anggota keluarganya agar segera melapor ke polres setempat.
Sementara itu, ratusan warga yang mendengar adanya penemuan mayat tersebut memadati ruas jalan di sekitar TKP. Satu per satu, warga dari berbagai kelurahan mendatangi lokasi untuk menyaksikan evakuasi korban.

Bukit Duri DItertibkan


Warga Bukit Duri menolak pemberian SP-3 dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).

JAKARTA, - Pagi ini, Rabu (28/9/2016), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan menertibkan bangunan-bangunan yang ada di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Hingga Selasa kemarin, sudah ada 313 keluarga di RW 09, 10, 11, dan 12, yang pindah ke Rusun Rawa Bebek, sementara 70 keluarga belum mengambil unit rusun. Warga yang menerima relokasi sebagian besar sudah membongkar bangunannya.
Sebanyak 66 keluarga menolak direlokasi.
Penertiban hari ini tidak berlaku untuk 13 bidang tanah di RW 10, sebab terdapat 11 warga yang memiliki sertifikat, yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Pada Januari tahun ini, 97 bidang tanah di Bukit Duri telah lebih dulu digusur. Proyek normalisasi Ciliwung yang dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), mendesak untuk segera dirampungkan, mengingat musim penghujan akan tiba dalam waktu dekat.
Normalisasi Ciliwung mengorbankan ratusan bangunan di sepanjang kawasan Bukit Duri, dan sebelumnya Kampung Pulo, yang berada tepat di seberangnya. Berbeda dengan penggusuran Kampung Pulo pada 20 Agustus 2015 yang sempat diwarnai bentrokan fisik antara warga dengan petugas, upaya relokasi di Bukit Duri jauh lebih tentram.
Pasalnya, sebagian besar warga sudah pasrah akan relokasi dan memilih pindah ke Rusun yang disediakan. Adapun yang menolak, menyatakan tak akan melawan dengan kekerasan.
Sebanyak 150 warga yang tercatat sebagai penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hanya menggantungkan perjuangannya di meja pengadilan, pasrah terhadap keputusan pemerintah yang enggan berkompromi.
Selain menggugat upaya normalisasi Sungai Ciliwung di PN Jakarta Pusat, warga yang menolak juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, mempertanyakan keabsahan dan kewenangan surat peringatan (SP-1) yang diterbitkan Pemkot Jakarta Selatan. Pemerintah dianggap telah berupaya menghilangkan barang bukti di tengah jalannya sidang, yaitu rumah-rumah warga yang telah puluhan tahun berdiri di sana.

Parlemen Swiss Dukung Larangan Burka di Tempat Umum

 
 Dua perempuan Muslim Jerman mengenakan niqab di satu sudut kota Frankfurt.

 Parlemen Swiss mendukung larangan burka di tempat umum dengan hanya selisih satu suara saja.
Dalam pemungutan suara, Selasa (27/9/2016), sebanyak 88 anggota parlemen mendukung larangan dan 87 menentang, sementara 10 anggota memilih abstain.
Usulan untuk larangan burka -yang menutup seluruh tubuh kecuali mata- diajukan oleh Walter Wobmann, anggota kubu politik sayap kanan, Partai Rakyat Swiss.
Wobmann juga merupakan pendukung utama dalam larangan minaret, atau menara masjid untuk mengumandangkan azan, lewat referendum tahun 2009 lalu.
Menurut Wobmann, penggunaan burka harus dilihat berkaitan dengan radikalisme.
Bagaimana pun, larangan burka masih memerlukan proses yang panjang dengan kemungkinan tidak berhasil ditetapkan sebagai undang-undang.
Pasalnya, rekomendasi ini harus dibahas oleh Senat Swis, yang diperkirakan akan menolaknya.

Sementara, Pemerintah Swiss diprediksi juga akan menolak.
Para pegiat yang mendukung larangan burka memberi isyarat akan mengupayakannya lahirnya undang-undang lewat referendum.
Mereka memiliki waktu hingga September 2017 mendatang untuk mengumpulkan 100.000 tanda tangan guna mendesak referendum.
Jika lancar, rencana itu baru akan terlaksana sekitar setahun kemudian.
Sebuah jajak pendapat pada bulan Agustus memperlihatkan 71 persen warga Swiss mendukung larangan burka secara nasional.
Umat Muslim di Swiss mencapai sekitar lima persen, dari total penduduk dan hanya sebagian kecil saja yang mengenakan burka.

550 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Tertibkan Bukit Duri


Kawasan Bukit Duri akan segera diteribkan setelah Idul Adha.

JAKARTA,  Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan bahwa penggusuran Bukit Duri, Rabu (28/9/2016), akan dilaksanakan oleh 550 personel gabungan.

"Ada campuran 30 dari Dinas Perhubungan, 30 dari Dinas Kebersihan, 20 BBWSCC (Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane), 10 dari PLN, dan unit-unit teknis lainnya," kata Ujang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2016).

Tiga alat berat berupa backhoe akan digunakan untuk meruntuhkan bangunan. Dua alat berat di antaranya diangkat dari Sungai Ciliwung yang sedang digunakan untuk mengeruk dan mengerjakan turap.

Hingga Selasa (27/9/2016), sudah ada 313 keluarga di RW 09, 10, 11, dan 12, yang pindah ke Rusun Rawa Bebek, sementara 70 keluarga belum mengambil unit. Warga yang menerima relokasi sebagian besar sudah membongkar bangunannya. Adapun sebanyak 66 keluarga, menolak direlokasi.

Perwakilan warga Bukit Duri yang tengah menggugat pemerintah, Sandyawan Sumardi, mengatakan kendati menolak relokasi, warga tidak akan melakukan perlawan fisik saat penertiban berlangsung.

Setelah digusur, warga yang menolak direlokasi akan pindah ke rumah yang disewa sebagai penampungan.

"Kami besok akan menghadapi penggusuran dengan aksi damai tanpa kekerasan, demi kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Sandyawan.

Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik


Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (15/6/2016). Nazaruddin yang juga sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi wisma atlet itu, divonis oleh majelis hakim Tipikor dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

JAKARTA,  Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK (KTP elektronik), Selasa (27/9/2016). Seusai diperiksa, Nazaruddin kembali menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagri harus tersangka," ujar Nazaruddin seusai diperiksa di Gedung KPK, Selasa malam.
Nazaruddin mengatakan, salah satu pejabat yang menerima gratifikasi dalam kasus e-KTP adalah Gamawan Fauzi.
Gratifikasi yang dimaksud, menurut Nazaruddin, berasal dari kerugian negara yang ditemukan KPK senilai Rp 2 triliun.
"KPK sudah punya datanya semua Gamawan terima uang berapa," kata Nazaruddin.
Dalam kasus KTP elektronik, KPK baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK mencapai Rp 2 triliun.
Pada 2013, Nazaruddin sudah pernah menuding adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek KTP elektronik tersebut.
Nazaruddin menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan KTP elektronik. Nazaruddin juga menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek KTP elektronik ini.
Namun, Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diterima Mendagri dan adiknya tersebut.
Gamawan mengatakan, apa yang diucapkan Nazaruddin itu merupakan "nyanyian" lama. Menurut Gamawan, pihaknya tidak terlibat jika ada korupsi. Pasalnya, keterkaitan pihaknya adalah pada proses tender.

"Sebelum (tender) diumumkan, Nazaruddin sudah ditangkap," kata Gamawan di kantor saat dikonfirmasi pada Agustus 2013.
Gamawan lalu mempertanyakan kapan korupsi itu terjadi. Pasalnya, kata dia, e-KTP itu diuji coba tahun 2008, 2009, dan 2010. Adapun proyek baru berjalan 2011.
"Kita kan enggak tahu yang mana. Kalau yang dia katakan yang 2011, Nazaruddin sudah tertangkap, belum selesai tender," kata dia.