Ikatan RT/RW Jakarta Baru didirikan pada 5 Desember 2015. Organisasi ini meragukan Forum RT/RW yang menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan pengurus di daerah masing-masing, Sabtu (17/9/2016)
JAKARTA, — Sekelompok orang yang mengaku dari Ikatan RT/RW Jakarta Baru menilai kegiatan yang dilakukan Forum RT/RW sarat dengan isu politik.
Ketua Ikatan RT/RW Jakarta Baru, Ridwan Hakim, mengatakan, sejumlah
kegiatan, seperti pengumpulan KTP untuk menolak Ahok serta sejumlah aksi
lainnya, memperlihatkan bahwa forum tersebut telah dimasuki unsur
politik.
Ridwan meragukan apakah sebagian besar warga yang ikut dalam forum tersebut merupakan pengurus RT/RW di daerahnya.
Ikatan RT/RW Jakarta Baru, kata Ridwan, telah berdiri sejak 5 Desember 2012 atau saat Pilkada DKI 2012. Ridwan mengklaim bahwa organisasi yang dia pimpin merupakan organisasi yang sah.
"Kami ragu apakah benar mereka (Forum RT/RW) itu memang pengurus. Kalau kami punya legalitas, akta ada," kata Ridwan saat berorasi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).
Bersama relawan "Cinta Ahok" yang baru mendeklarasikan dukungannya terhadap Ahok, Ridwan dan sejumlah anggotanya mendesak DPRD DKI Jakarta segera mengesahkan Raperda RT/RW menjadi perda. Ini agar tidak lagi ada polemik yang terjadi di tubuh RT/RW di Ibu Kota.
"Pergub 168 hanyalah perangkat yang dibuat untuk mengatur jalannya roda organisasi RT/RW sampai ada perda yang disahkan oleh DPRD DKI. Kami akan mendukung kebijakan Pemerintah DKI," ujar Ridwan.
Forum RT/RW terbentuk karena ketidaksukaan sejumlah pengurus RT/RW terhadap kebijakan penggunaan sistem aplikasi "Qlue" yang diterapkan Pemprov DKI.
Kamis kemarin, Forum RT/RW melakukan aksi dengan mengadu ke DPRD DKI.
Ridwan meragukan apakah sebagian besar warga yang ikut dalam forum tersebut merupakan pengurus RT/RW di daerahnya.
Ikatan RT/RW Jakarta Baru, kata Ridwan, telah berdiri sejak 5 Desember 2012 atau saat Pilkada DKI 2012. Ridwan mengklaim bahwa organisasi yang dia pimpin merupakan organisasi yang sah.
"Kami ragu apakah benar mereka (Forum RT/RW) itu memang pengurus. Kalau kami punya legalitas, akta ada," kata Ridwan saat berorasi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).
Bersama relawan "Cinta Ahok" yang baru mendeklarasikan dukungannya terhadap Ahok, Ridwan dan sejumlah anggotanya mendesak DPRD DKI Jakarta segera mengesahkan Raperda RT/RW menjadi perda. Ini agar tidak lagi ada polemik yang terjadi di tubuh RT/RW di Ibu Kota.
"Pergub 168 hanyalah perangkat yang dibuat untuk mengatur jalannya roda organisasi RT/RW sampai ada perda yang disahkan oleh DPRD DKI. Kami akan mendukung kebijakan Pemerintah DKI," ujar Ridwan.
Forum RT/RW terbentuk karena ketidaksukaan sejumlah pengurus RT/RW terhadap kebijakan penggunaan sistem aplikasi "Qlue" yang diterapkan Pemprov DKI.
Kamis kemarin, Forum RT/RW melakukan aksi dengan mengadu ke DPRD DKI.
No comments:
Post a Comment