Thursday, September 1, 2016

Kapolri Pastikan Tiga Polisi yang Terlibat Kerusuhan Meranti Diproses Hukum


Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016). Rapat Koordinasi membahas masalah ekonomi terkait kartel pangan, penyelundupan dan investasi.

JAKARTA, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, tiga polisi yang diduga terlibat kerusuhan di Mapolres Meranti, Kepulauan Riau, akan diproses hukum.
Peristiwa rusuh di Meranti mengakibatkan satu warga meninggal dunia.
"Ada tiga anggota yang ditahan. Saya sudah perintahkan lakukan proses hukum termasuk hukum pidana terhadap ketiga anggota itu," kata Tito, di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menurut Kapolri, ketiga anggota kepolisian itu sedang menjalani pemeriksaan.
 
Ia juga menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. "Seharusnya tidak perlu terjadi. Kemudian, Kapolda sudah ke sana bersama Danrem, Pak Gubernur. Semua situasi sudah kondusif di sana, kemudian perbaikan kantor juga sudah," ujar Tito.
Sebelumnya, 15 anggota Polres Meranti menjalani pemeriksaan di Polda Riau terkait meninggalnya Apri Adi Pratama (24) sesaat setelah diamankan.
 
Apri merupakan tersangka pembunuh Brigadir Adil Tambunan yang diduga karena masalah asmara. Aparat menemukan jenazah Adil dengan beberapa luka di tubuhnya.
Ribuan warga kemudian melakukan unjuk rasa di Mapolres Meranti dan berakhir bentrok dengan aparat keamanan hingga mengakibatkan seorang warga bernama Isrusli meninggal dunia.

No comments:

Post a Comment