JAKARTA,
Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Badan
Narkotika Nasional dan Dirjen Keimigrasian mengamankan 25 orang saat
razia narkoba di salah satu apartemen, di Kelapa Gading, Jakarta Utara,
Kamis (1/9/2016).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, razia dilakukan atas informasi warga yang menyebut ada dugaan penggunaan narkoba di apartemen tersebut. Ke-25 orang itu diamankan di lima tower yang berbeda dan terdiri dari 23 warga negara Nigeria, dan dua warga negara Indonesia.
John mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, 23 WNA tidak memiliki paspor dan visa kunjungannya telah habis. Sedangkan saat dilakukan pemeriksaan urine, para WNA negatif menggunakan narkoba.
Adapun dua WNI yang ditangkap adalah K dan S. Untuk K, tertangkap tangan memiliki dua pucuk senjata api jenis hand gun. Saat dilakukan tes urin, K positif mengkonsumsi narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti apapun. Sama halnya dengan S yang positif menggunakan narkoba namun tak ditemukan barang bukti.
"Untuk WNA kami masih dalami cara dia masuk. Begitu juga dengan WNI yang menyimpan senjata api, dia tidak bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan," ujar John, saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Seluruh WNA yang diamankan dari apartemen tersebut saat ini telah diserahkan ke kantor imigrasi untuk ditindaklanjuti. Adapun S telah dibebaskan karena tidak terbukti menyimpan barang terlarang berupa narkoba.
Untuk K, pihak kepolisian masih menelusuri dari mana asal senjata api yang dimilikinya.
"Kalau K ini karena narkoba tidak ada, jadi dipermasalahkan soal kepemilikan senjata api," ujar John.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, razia dilakukan atas informasi warga yang menyebut ada dugaan penggunaan narkoba di apartemen tersebut. Ke-25 orang itu diamankan di lima tower yang berbeda dan terdiri dari 23 warga negara Nigeria, dan dua warga negara Indonesia.
John mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, 23 WNA tidak memiliki paspor dan visa kunjungannya telah habis. Sedangkan saat dilakukan pemeriksaan urine, para WNA negatif menggunakan narkoba.
Adapun dua WNI yang ditangkap adalah K dan S. Untuk K, tertangkap tangan memiliki dua pucuk senjata api jenis hand gun. Saat dilakukan tes urin, K positif mengkonsumsi narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti apapun. Sama halnya dengan S yang positif menggunakan narkoba namun tak ditemukan barang bukti.
"Untuk WNA kami masih dalami cara dia masuk. Begitu juga dengan WNI yang menyimpan senjata api, dia tidak bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan," ujar John, saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Seluruh WNA yang diamankan dari apartemen tersebut saat ini telah diserahkan ke kantor imigrasi untuk ditindaklanjuti. Adapun S telah dibebaskan karena tidak terbukti menyimpan barang terlarang berupa narkoba.
Untuk K, pihak kepolisian masih menelusuri dari mana asal senjata api yang dimilikinya.
"Kalau K ini karena narkoba tidak ada, jadi dipermasalahkan soal kepemilikan senjata api," ujar John.
No comments:
Post a Comment