Wednesday, August 31, 2016

"Ada Penghuni Rusun Marunda yang Menunggak Sewa Rp 42 Juta"


60 KK dari Permukiman Rawajati, Jakarta Selatan akan direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

JAKARTA, - Kepala UPT Rusun Marunda Murni Sianturi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemutusan arus listrik terhadap 150 unit hunian di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Pemutusan arus listrik itu, kata Murni, karena kepala keluarga (KK) yang menghuni unit tersebut menunggak membayar listrik. Bahkan, ada yang menunggak sejak 2008.
"Mereka enggak mau bayar, akhirnya kami putus listriknya. Rata-rata semua jadi bayar," ujar Murni saat ditemui Kompas.com di Rusun Marunda, Rabu (31/8/2016).
 
Murni mengatakan, akibat menunggak sewa rusun sejak 2008, ada warga yang harus membayar sewa sebesar Rp 42 juta. Besarnya tunggakan yang harus dibayarkan juga karena adanya denda sebesar 2 persen per bulan.
Murni mengatakan, warga tidak membayar sewa rusun karena terlena tidak ada satu pun pihak pengelola yang menagih biaya sewa.
"Keenakan mereka, itu omongan warga selama ini," ujar Murni.
Untuk itu, pihak pengelola memberikan keringanan pembayaran berupa cicilan yang harus dibayar tiap bulannya. Jumlah cicilan ini tergantung kesepakatan antara pengelola dan warga rusun.
 
Namun, warga diminta menandatangi surat perjanjian untuk membayar lunas semua tunggakan. Pemutusan listrik juga dilakukan untuk menghindari kecemburuan warga yang rajin membayar uang sewa tiap bulannya.
"Di sini iri-irian juga , 'Kami bayar tapi yang lain enggak bayar kok tinggal di rusun? Akhirnya kami putus. Besok-besok kalau masih nunggak juga, kami akan putus air nya," ujar Murni.

Sekda DKI dan Kepala Bappeda Jadi Saksi Persidangan Sanusi


 Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawati menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

JAKARTA,  Persidangan dengan terdakwa Mohamad Sanusi atas kasus suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang dilanjutkan pada Rabu (31/8/2016) ini. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi-saksi. Pantauan Kompas.com, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati hadir dalam sidang itu untuk menjadi saksi.
Selain mereka, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari juga ikut menjadi saksi.
Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Menurut jaksa, suap tersebut diberikan dengan maksud agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773

Ditahan Terkait Gulen, Baru Satu WNI yang Dapat Akses Kekonsuleran


Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

JAKARTA,  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah sudah menadpat akses kekonsuleran terhadap satu mahasiswa warga negara Indonesia yang diduga terlibat kelompok Fethullah Gulen.
Fethullah sebelumnya dituduh pemerintah Turki melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Akses kekonsuleran diberikan pada Handika Lintang Saputra, mahasiswa asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Adapun dua mahasiswa WNI yang masih ditahan hingga saat ini berjumlah dua orang.
"Semalam ada berita baik bahwa akses kekonsuleran untuk satu mahasiswa kita telah diberikan dan KBRI Ankara telah membuat janji bertemu pada 1 September 2016," ujar Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
 
Adapun terhadap 1 mahasiswa WNI yang ditahan per 26 Agustus, pihak Kemenlu masih mengupayakan untuk bisa mendapatkan akses kekonsuleran. "Ini kan kasus baru. Tapi kami sedang mintakan lagi," tambah dia.
Handika akan segera menjalani sidang di pengadilan setempat. Mahasiswa Universitas Gaziantep Turki itu dituduh telah terlibat dalam organisasi FETO, sebuah organisasi anti-pemerintah bentukan Fethullah Gulen. Handika ditahan sejak dua bulan yang lalu.
 
Kepastian nasib Handika tersebut diungkapkan Hernawan Baskoro Abid, pejabat fungsional dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, ketika bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan kedua orangtua Lintang di kantor Bupati Wonosobo, Sabtu (27/8/2016). "Handika akan menjalani sidang di pengadilan setempat pada 22 November 2016," kata Awan, panggilan Hernawan.

Dokter Forensik Sebut Pencarian Penyebab Kematian Mirna Terbantu Rekaman CCTV


Prof dr Budi Sampurna hendak bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.

JAKARTA, Ahli Kedokteran Forensik Universitas Indonesia, Profesor dr Budi Sampurna, menilai keberadaan rekaman CCTV menguntungkan upaya mencari penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

"Ada keuntungan kita bisa lihat CCTV, ada gejala-gejala yang dapat dilihat jelang kematian," kata Budi, saat bersaksi dalam persidangan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Budi, gejala-gejala dalam rekaman CCTV itu dapat dikaitkan dengan hasil pemeriksaan tubuh Mirna. Adapun gejala yang dimaksud adalah tanda-tanda orang yang keracunan sianida.

"Kalau itu ada dan mendukung, tepat, ada hubungan, bisa buat kesimpulan," ucap Budi.

Budi menuturkan, gejala orang yang keracunan sianida itu sesuai dengan gejala yang terjadi pada Mirna. Budi menyebutkan korelasi antara sianida dengan kematian Mirna terlihat dari masuknya sianida ke dalam tubuh, adanya nyeri di mulut dan perut, dan lambung yang mengalami kerusakan.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Pasien Zika di Singapura Terus Bertambah, Kemenkes Terbitkan "Travel Advisory"


Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016)

JAKARTA,  Kementerian Kesehatan menerbitkan travel advisory atau saran untuk tak bepergian ke Singapura.
Itu karena negara jiran tersebut sudah terjangkit virus Zika. Penderita virus tersebut, menurut informasi yang diterima Kemenkes RI, berjumlah 82 orang.
Angka penderita diprediksi bakal terus meningkat.
"Kita yang mau bepergian (ke Singapura) mungkin boleh memikirkan, kalau kepentingannya sangat penting ya apa boleh buat. Tapi kalau bisa ya ditunda," tutur Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Kemenkes, kata Nila, juga fokus untuk mencegah masuknya virus yang disebabkan gigitan nyamuk itu ke Indonesia.
Nila menuturkan, Kemenkes sudah menginstruksikan seluruh kantor kesehatan di pelabuhan dan Dinas Kesehatan di pintu-pintu masuk ke Indonesia agar memeriksa kesehatan mereka yang baru tiba dari Singapura.
Petugas Kemenkes bakal mengambil sampel darah orang yang merasa menderita demam tersebut dan memberikan health alert atau kartu kewaspadaan. Jika hasil pemeriksaan darah menyatakan positif, maka orang tersebut akan dipanggil.
"Kita ketahui infeksi virus Zika gejalanya adalah demam dan ada ruam. Tapi lebih ringan dibanding demam berdarah," ujarnya.
Sebelumnya, otoritas Singapura telah mengonfirmasi 41 orang telah terinfeksi virus Zika. Kementerian Kesehatan dan Badan Lingkungan Nasional dalam pernyataan bersama mereka pada Minggu (28/8/2016), menyebutkan, 34 orang telah pulih total dan tujuh orang masih dirawat.

Menurut Kementerian Kesehatan Singapura, sebagian besar orang yang terinfeksi adalah pekerja bangunan warga asing.
Virus tersebut sebagian besar terdeteksi melalui pengetesan hari Sabtu (27/8/2016). Namun, pihak Kemenkes RI mendapatkan informasi bahwa jumlah orang yang terjangkit Zika telah bertambah menjadi 82 orang.

Kapolri Sebut Model Pemberantasan Terorisme Berbasis Hukum Paling Relevan di Era Reformasi


Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

JAKARTA,  Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan ada tiga model pemberantasan terorisme yang biasa digunakan di beberapa negara. Hal itu disampaikan Tito dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Tito menyebut ketiga model tersebut yakni military led system, intelligent led system, dan criminal justice. Tito pun mengatakan dari ketiga model tersebut, criminal justice yang berbasis penegakan hukum, paling memungkinkan untuk digunakan di era reformasi.
"Model criminal justice yang berbasis pada penegakan hukum lebih memungkinkan dipakai untuk pemberantasan terorisme di era reformasi, karena di era reformasi mengharuskan adanya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan terorisme," ujar Tito.
Tito menambahkan Indonesia sejatinya pernah menggunakan military led system di era Orde Lama dan intelligent led system di era Orde Baru. Namun, di era supremasi hukum seperti sekarang Tito menilai keduanya tak relevan untuk digunakan kembali.
"Di era supremasi hukum seperti saat ini jaminan dan perlindungan HAM serta keterbukaan dalam proses hukum merupakan hal yang sangat dibutuhkan, sehingga criminal justice lebih layak," lanjut Tito.
Sebelumnya pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sempat menuai polemik. Pansus terbelah dalam dua pendapat yakni teekait pelibatan TNI seperti military led system atau tetap menggunakan criminal justice dan tetap menjadikan Polri sebagai leading sector.

KPK akan Luncurkan Aplikasi Pemantau Layanan Publik

 
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat wawancara khusus dengan Kompas.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Agus menjadi pimpinan KPK untuk masa bakti 2015-2019.

JAKARTA,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan aplikasi pemantau layanan publik pada Desember mendatang. Salah satu aplikasi itu adalah "Jaga Sekolahku".
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dalam aplikasi "Jaga Sekolahku", komite sekolah dan masyarakat mempunyai akses pada pengelolaan sekolah. Informasi itu bisa didapatkan melalui ponsel pintar berbasis Android.
"Dari gadget mereka bisa beri masukan dan saran, kritik kepada pihak terkait apabila di sekolah itu ada ketidakjujuran," kata Agus dalam pidatonya di "Festival Anak Jujur 2016" di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Agus menuturkan, selain "Jaga Sekolahku", aplikasi lainnya adalah "Jaga Rumah Sakitku", "Jaga Dana Desaku", dan "Jaga Perizinanku". Dengan aplikasi tersebut, Agus berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam memantau jalannya layanan publik.
Agus menyebut KPK berniat untuk menanamkan perasaan anti korupsi sejak kecil. Untuk itu, KPK membuat "Festival Anak Jujur 2016".
"Sasarannya acara ini adalah anak-anak usia 4-12 tahun, dari Paud, TK, SD. Mudah-mudahan kalau anak-anak ditanamkan kejujuran, kerja keras, tidak curang, kemandirian, tidak diskriminatif, adil, mudah-mudahan anak-anak bisa jadi generasi emas di waktu yang akan datang," ucap Agus.
Dalam pidatonya, Agus berpesan kepada perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hadir, agar penanaman kejujuran tidak hanya berlangsung selama festival berlangsung.
Kata dia, penanaman kejujuran dapat terus dilanjutkan setelah anak-anak kembali ke sekolah.