Tuesday, September 6, 2016

Djarot Yakin Plt Kepala Daerah dari Kemendagri Mampu Tangani Persoalan Banjir


Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

DEPOK, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak mempermasalahkan jika jabatan Gubernur DKI diisi oleh pejabat dari Kementerian Dalam Negeri. Ia yakin pejabat dari Kemendagri akan mampu menangani program-program rutin di DKI Jakarta, salah satunya program penanganan banjir.
Menurut Djarot, program penanganan banjir merupakan program rutin yang kebijakannya bisa dilakukan oleh pejabat sementara.
"Kalau penanganan banjir itu sifatnya rutin. Masih bisa ditangani. Penanganam banjir, KJP, transjakarta, yang rutin-rutin seperti itu sudah terprogram, it's okay," ujar Djarot di lokasi kegiatan Sekolah Partai PDI-P di Wisma Kinasih, Depok, Selasa (6/9/2016).

Menurut Djarot, hal yang tidak bisa dilakukan pejabat sementara gubernur dari Kemendagri adalah mengambil kebijakan strategis, seperti memutasi pejabat dan menandatangani pengesahan APBD.
Karena itu, Djarot mengaku Pemprov DKI sudah meminta solusi dari Kemendagri terkait masa kampanye yang akan bertabrakan dengan pembahasan rancangan APBD DKI 2017.
"Kami coba tanya ke Kemendagri apa boleh pejabat sementara menandatangani dokumen APBD. Saya belum tahu. Kalau boleh tidak apa-apa, silakan," ujar Djarot.

Jabatan Gubernur DKI berpotensi diisi pejabat dari Kemendagri jika nantinya baik Djarot maupun Gubernur Basuki Tjahaja Purnama maju di Pilkada 2017. Sebab, aturan yang berlaku saat ini mengharuskan kepala daerah petahana yang mencalonkan diri maju kembali di daerah yang sama untuk cuti selama masa kampanye.

No comments:

Post a Comment