Tuesday, September 6, 2016

Perbedaan DP4 antara KPU dan Dinas Dukcapil DKI Dicurigai Ada Usaha Menangkan Calon Tertentu

JAKARTA,  Perbedaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada DKI Jakarta 2017 antara KPU DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dicurigai dilatari upaya memenangkan kelompok tertentu. Kecurigaan ini lantaran perbedaannya cukup jauh, DP4 Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencapai 7,4 juta, sementara KPU DKI Jakarta mencapai 8,2 juta.
"Ini menurut saya ada faktor yang bisa dimainkan. Kalau ini ada upaya sistematik memenangkan sekelompok golongan di pilkada yang akan mendatang," kata Sekretaris Biro Pemerintahan Partai Demokrat Zainuddin, dalam rapat antara KPU DKI dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (6/9/2016).
Sayangnya, Zainuddin tidak menyebutkan siapa yang menguntungkan dan golongan mana yang diuntungkan. Namun, secara logika, perbedaan jumlah itu dirasa tak masuk akal. Menanggapi kecurigaan Zainuddin, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno angkat bicara.
Menurutnya, tidak ada kepentingan politis apapun dari KPU DKI Jakarta. Pihaknya hanya menjalankan sesuai aturan. Adapun proses sinkronisasi antara DP4 dengan DPT Pilpres dilakukan secara mesin untuk mencocokkan beberapa elemen seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir dan lainnya.
"Karena yang melakukan mesin, mesin juga tak punya kepentingan, juga untuk mendukung si A atau B. Mesin tidak berpartai," tegas Sumarno.
Dalam rapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Komisi A DPRD DKI Jakarta ditemukan perbedaan dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, analisa DP4 yang dimiliki KPU DKI Jakarta berjumlah 8.243.651 pemilih. Sedangkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan wajib KTP berjumlah 7.389.470 pemilih per September 2016. Kedua data itu bersumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

No comments:

Post a Comment