JAKARTA, Perbedaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada DKI Jakarta 2017 antara KPU DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dicurigai dilatari upaya memenangkan kelompok tertentu.
Kecurigaan ini lantaran perbedaannya cukup jauh, DP4 Dinas Dukcapil
DKI Jakarta mencapai 7,4 juta, sementara KPU DKI Jakarta mencapai 8,2
juta.
"Ini menurut saya ada faktor yang bisa dimainkan. Kalau ini ada upaya
sistematik memenangkan sekelompok golongan di pilkada yang akan
mendatang," kata Sekretaris Biro Pemerintahan Partai Demokrat Zainuddin, dalam rapat antara KPU DKI dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (6/9/2016).
Sayangnya, Zainuddin tidak menyebutkan siapa yang menguntungkan dan
golongan mana yang diuntungkan. Namun, secara logika, perbedaan jumlah
itu dirasa tak masuk akal. Menanggapi kecurigaan Zainuddin, Ketua KPU
DKI Jakarta, Sumarno angkat bicara.
Menurutnya, tidak ada kepentingan politis apapun dari KPU DKI
Jakarta. Pihaknya hanya menjalankan sesuai aturan. Adapun proses
sinkronisasi antara DP4 dengan DPT Pilpres dilakukan secara mesin untuk
mencocokkan beberapa elemen seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir dan
lainnya.
"Karena yang melakukan mesin, mesin juga tak punya kepentingan, juga
untuk mendukung si A atau B. Mesin tidak berpartai," tegas Sumarno.
Dalam rapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Komisi A DPRD DKI Jakarta ditemukan perbedaan dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, analisa DP4 yang dimiliki KPU DKI Jakarta berjumlah
8.243.651 pemilih. Sedangkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI
Jakarta menyebutkan wajib KTP berjumlah 7.389.470 pemilih per September
2016. Kedua data itu bersumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil
Kemendagri.
No comments:
Post a Comment