JENEPONTO, - Insiden keributan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di
Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengakibatkan seorang panitera
pengadilan negeri (PN) setempat mengalami luka tembak yang diduga
dilakukan oleh seorang perwira Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto.
Peristiwa ini bermula saat korban, Abdi Burhan (43), tengah menikmati
suasana di salah satu THM di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kamis
(26/8/2016) malam dan terlibat cekcok dengan salah seorang pengunjung
bernama Daeng Lallo.
Saat itulah, seorang perwira polisi yang menjabat kepala satuan
(Kasat) narkoba melerai keduanya hingga akhirnya Andi Burhan roboh
lantaran terkena peluru pada bagian paha.
"Lallo lagi minum
sama pak Kasat dan Lallo berteriak bilang mana orangnya pengadilan. Saya
juga lihat pak Kasat datangi saya dan kasih keluar pistolnya," kata Andi Burhan kepada sejumlah awak media saat dirawat di rumah sakit.
Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.
Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini
mengaku bahwa insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Dia datang ke kafe tersebut untuk melalukan pengintaian terhadap salah
seorang pengguna narkoba dan ada cekcok antar pengunjung dan tembakan
tersebut adalah tembakan peringatan, namun memantul atau rekoset dan
mengenai paha kanan korban. Jadi tidak benar bahwa anggota saya
melakukan penembakan secara langsung," jelas Kepal Kepolisian Resor
(Kapolres) Jeneponto AKBP Joko Sumarno.
Meski demikian, Jokon
menyatakan bahwa seluruh anggota yang terlibat akan diperiksa, termasuk
penyelidikan bahwa penggunaan senjata api tersebut sudah sesuai dengan
prosedur atau tidak.
No comments:
Post a Comment