JAKARTA, Seorang pria berinisial TK (37) ditangkap jajaran satuan reserse
narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menyimpan narkoba jenis sabu
seberat 20 kilogram.
Dia ditangkap di kamarnya di Jelambar Tanjung Duren, Jakarta barat, Kamis (4/8/2016) pagi.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto
mengatakan, penangkapan TK merupakan hasil pengembangan tersangka kasus
narkoba sebelumnya yang ketahuan memiliki 100 gram sabu.
"Kemudian dikembangkan terhadap tersangka TK. Di kamar tersangka
ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus, besar diperkirakan
berat bruto 20 kg," ujar Herru melalui keterangannya, Kamis siang.
Setelah penggeledahan, tersangka kemudian diamankan di Polres Metro
Jakarta Barat. Polisi menyebut masih akan tetap melakukan pengembangan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 bungkus besar sabu dari kamar tersangka.
No comments:
Post a Comment