Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan soal laporan polisi terhadap Koordinator Kontras Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Konferensi pers dilakukan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
JAKARTA, Tim gabungan pencari fakta telah memeriksa sejumlah pihak terkait informasi yang dibeberkan Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Namun, hingga kini, Tim gabungan kesulitan meminta keterangan tiga pengacara yang membantu Freddy menyusun nota pembelaan atau pleidoi pada 2013.
"Kami sedang berusaha cari pengacaranya. Alamatnya ada tapi sudah tidak di sana," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Ketiga pengacara itu bernama Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo. Boy mengatakan, tim gabungan sudah mencoba mendatangi alamat ketiganya. Namun, rumah yang alamatnya tercatat di tim, sudah ditempati orang lain.
Boy pun mengimbau para pengacara Freddy itu mau kooperatif dengan tim gabungan dan menghubungi tim untuk dimintai keterangan.
"Kami perlu beberapa keterangan tambahan, fakta yang kami perlukan terkait isi pleidoi," kata Boy.
Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, Boy menganggap bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.
Dalam isi perbincangan yang beredar antara Freddy dan Haris, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.
Hal tersebut menurut Freddy dituangkan dalam pleidoinya. Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.
Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016).
Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.
Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.
Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) PolriKomisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya di Polri, tim juga dibentuk TNI untuk menelusuri informasi itu.
No comments:
Post a Comment