Saat itu pelaku diduga akan melarikan diri menuju arah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Kepala Polres Mempawah, AKBP Dedi Agustono mengatakan, saat ini pelaku masih dalam perjalanan menuju Mapolres.
"Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kubu, nantinya dia akan kita bawa ke Polres Mempawah untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Dedi, Rabu (10/8/2016).
Pelaku ditangkap setelah semua jalur pelarian dijaga petugas. Anggota polisi dari Polsek Kubu dikerahkan semua untuk melakukan pencarian didukung masyarakat setempat.
Sebelumnya diberitakan, anak kandung pelaku yang berusia 7 bulan tewas setelah dibacok pelaku menggunakan parang. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa sungai Radak, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Minggu (7/8/2016) sekitar pukul 20.30 WIB.
RT diduga membacok korban dengan menggunakan parang ke istrinya, sehingga mengenai tangan kiri dan empat jarinya putus. Selain itu, bacokan juga mengenai lengan kiri, bahu sebelah kiri serta wajah sebelah kiri sampai ke bawah hidung.
No comments:
Post a Comment